FENOMENA
MENINGKATNYA BELANJA ONLINE SAAT PANDEMI COVID 19
(Perspektif Masyarakat Konsumsi)
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi
Dosen Pengampu :
Syamsul Bakhri, M. Sos.
Disusun oleh:
Lutfi
Ihda Oktaviani (3419116)
JURUSAN KOMUNIKASI
PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI PEKALONGAN
2020
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. berkat rahmat dan hidayah-Nya
kami mampu menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas mata
kuliah Sosiologi yang berjudul Fenomena Meningkatnya Belanja Online Saat Pandemi
Covid 19 (Perspektif Masyarakat Konsumsi). Serta shalawat dan salam semoga
selalu tercurahkan kepada baginda nabi besar Muhammad SAW, semoga kelak kita
mendapatkan syafaatnya di yaumul akhir nanti.
Dalam penyusunan makalah ini, kami buat dengan
harapan, bahwa makalah ini dapat berguna bagi mahasiswa IAIN PEKALONGAN, dan
dalam perkuliahan khususnya mata kuliah Sosiologi. Adapun makalah ini kami susun
dengan sebenar-benarnya serta dengan sumber yang akurat, dan apabila dalam
makalah ini terdapat kekurangan atau kesalahan baik dalam isi, penulisan, maupun
segi bahasa. Kami mohon maaf atas ketidak telitian tersebut.
Karena Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Mohon
maklum karena kami masih dalam proses pembelajaran, serta kami siap diberi
masukkan dan bimbingan. Sekian, pengantar yang dapat kami sampaikan. Semoga
kelak makalah ini dapat bermanfaat dalam pembelajaran mata kuliah ini.
Pekalongan, 02 Juni 2020
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar........................................................................................................................ i
Daftar
Isi................................................................................................................................ ii
BAB
I (PENDAHULUAN)................................................................................................. iii
A.
Latar Belakang.......................................................................................................... iii
B.
Rumusan Masalah...................................................................................................... iii
C.
Tujuan Penelitian....................................................................................................... iv
BAB
II (PEMBAHASAN)................................................................................................... 1
A.
Perilaku
Belanja Online.............................................................................................. 1
B.
Latarbelakang
terjadinya Belanja Online................................................................... 4
C.
Dampak
Pandemi Covid-19 Pada Perilaku Masyarakat Komsumsi Pada Fenomena Meningkatnya
Belanja Online......................................................................................................................... 7
BAB
III (PENUTUP).......................................................................................................... 11
Kesimpulan........................................................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................................... 12
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Organisasi Kesehatan Dunia
atau yang sering disebut WHO telah menyatakan wabah Covid-19 sebagai pandemi
global. Pandemi adalah suatu keadaan dimana wabah penyakit yang menyebar pada geografis
luas secara global. Bukan dilihat dari tingkat keparahan penyakitnya ataupun
jumlah korban yang terinfeksi, akan tetapi lebih kepada penyebaran yang meluas
keberbagai penjuru dunia dalam geografisnya.
Dampak dari pandemi ini
sangatlah berpengaruh pada kehidupan masyarakat secara global atau menyeluruh.
Terutama pada aktifitas sosial masyarakat yang kini harus dialihkan menggunakan
teknologi. Manusia kini dibatasi dengan pergaulan dan kebebasan untuk melakukan
aktifitas seperti biasanya. Sekolah, tempat wisata atau bahkan kegiatan jual
beli di pasarpun juga dibatasi agar menimbulkan kerumunan.
Dari hal-hal tersebut,
menyebabkan suatu kebiasaan baru dari masyakat terhadap pola hidup sosialnya.
Masyarakat kini menggunakan segala aktifitas untuk bersosialisasi menggunakan
media sosial. Bahkan kegiatan sosial seperti jual beli online pun meningkat
akibat dari adanya pandemi Covid-19. Ini menunjukkan bahwa teori masyarakat
konsumsi pemikiran dari Jean Baudrillard masih berlaku meskipun terjadi sebuah
pandemi global.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
itu perilaku belanja online?
2.
Apa
yang melatarbelakangi perilaku belanja online?
3.
Bagaimana
dampak pandemi Covid-19 pada perilaku masyarakat konsumsi pada fenomena
meningkatnya belanja online?
B.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk mengetahui tentang perilaku belanja online.
2.
Untuk
mengetahui tentang latarbelakang terjadinya perilaku belanja online.
3.
Untuk mengetahui dampak pandemi Covid-19 pada perilaku masyarakat
komsumsi pada fenomena meningkatnya belanja online.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perilaku Belanja Online
E-Commerce atau yang biasa dikenal dengan belanja online adalah sebuah proses
transaksi yang dilakukan
melalui media atau perantara yaitu berupa situs-situs jual beli online ataupun jejaring sosial
yang menyediakan barang atau jasa yang diperjualbelikan. Karena kemudahan yang diberikan, kini
belanja online telah
menjadi sebuah kebiasaan bagi beberapa
orang. Bahkan
sebagaian besar masyarakat beranggapan bahwa belanja online adalah salah satu sarana untuk
mencari barang-barang yang diperlukan seperti kebutuhan sehari-hari, hobi, dan
sebagainya.
Belanja online juga dapat diartikan sebagai keinginan konsumen untuk
membelanjakan uangnya untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan di toko online. Prosesnya dilakukan dengan cara memesan
barang yang diinginkan melalui vendor atau produsen serta reseller dengan
menggunakan internet. Selanjutnya melakukan pembayaran dengan cara mentransfer via
bank, e-bank, ataupun COD (Cash on Delivery).
Pembelian
secara online dinilai menjadi salah satu alternatif untuk pembelian barang atau
jasa. Dan perilaku belanja online pada prosesnya menggunakan sarana internet.
Selain itu, perilaku belanjan online mempunyai perkembangan yang baik dari segi
pelayanan, efektifitas, keamanan, dan juga popularitas, karena belanja online
sekarang bukan lagi menjadi hal yang asing bagi banyak orang.[1]
Dengan
berbagai kemudahan yang ditawarkan dari belanja online, membuat konsumen
menjadi lebih hemat tenaga saat melakukan kegiatan pembelanjaannya. Hanya
dengan melihat pada website, konsumen bisa secara langsung melakukan transaksi pembelian
barang ataupun jasa.
Perilaku pembelian online saat ini menurut Forsythe et
al., (2006) terdiri atas tiga hal, yaitu:
1.
Visiting
(search) yaitu suatu kegiatan yang paling pertama dilakukan oleh calon pembeli
dengan mengakses situs e-commerce. Kegiatan ini dilakukan setelah calon pembeli
mengidentifikasi kebutuhan yang ingin dibeli. Akan tetapi, ada pula yang hanya
sekedar ingin meluangkan waktunya untuk melihat-lihay produk, jasa atau promo
yang ditawarkan oleh pihak e-commerce.
2.
Purchasing (pembelian) yaitu kegiatan yang dilakukan setelah
seseorang melakukan visiting
dan menemukan produk atau jasa yang cocok baginya, ia kemudian akan melakukan
pembelian. Ada dua hal
yang melatarbelakangi pembelian seseorang di situs e-commerce. Pertama, seseorang melakukan pembelian karena memang
membutuhkan barang atau jasa tersebut. Kedua, seseorang melakukan pembelian
karena tertarik dengan promo yang ditawarkan penyedia layanan e-commerce.
3.
Multi-channel
shopping yaitu sebuah fitur yang disediakan oleh situs e-commerce dalam menyediaan berbagai
macam jalur atau cara pembelian bagi konsumennya. Dan ahal tersebut bertujuan untuk
memaksimalkan nilai belanja konsumen. Konsumen yang akan membeli bisa memilih pembelian produk dengan cara yang
disenanginya. Sebagai contoh yaitu pada e-commerce
Salestock. Konsumen Salestock bisa
melakukan pembelian tidak hanya melalui website,
tapi bisa juga melalui aplikasi di Smartphone,
Whatsapp, Line, Chat Facebook dan Instagram.[2]
Dengan
adanya lingkungan online, prinsip dasar perilaku online pembeli pun berubah,
hal tersebut dikemukakan oleh Veronika (2013). Berikut ini spesifik perilaku pembeli online:
1.
Lingkungan
internet
Para pengguna internet dapat menemukan informasi yang objektif dan subjektif
tentang produk dan perusahaan
dengan
lebih mudah. Perusahaan online tidak
hanya menghitung satu sama lain, tetapi juga dengan calon pelanggan online (referensi positif dan
positif, komunitas internet, jejaring sosial dan media sosial dll.). Media
sosial menyediakan komunikasi interaktif antar penggunanya. Dengan media
sosial, kegiatan pemasaran harus dirumuskan kembali.
2.
Bentuk
kegiatan pemasaran modern
Bentuk pemasaran tradisional tidak
berada di lingkungan internet yang
efektif. Dengan berkembangnya e-commerce,
aktivitas pemasaran baru harus diciptakan pemasaran di jejaring sosial dan
media, pemasaran viral, pemasaran kata-kata online dan buzz online,
komunikasi interaktif online. Pembelanja potensial online hanya tertarik pada aktivitas pemasaran yang dapat
menawarkan nilai tambah bagi mereka (permainan dan kompetisi online, identifikasi masyarakat
dengan produk dan perusahaan, online
sharing dll.).
3.
Komunitas internet
Pengguna internet mendiskusikan
tentang gaya hidup mereka tentang produk dan produk, menemukan informasi detail
tentang produk mereka. Opini komunitas internet
(di media sosial, forum diskusi dll) mempengaruhi proses keputusan
pembelian online akhir.
Perusahaan internet dalam pemasarannya harus bergabung dengan komunitas
internet dan mengelola komunikasi online.
4.
Subjek belanja
online
Pembeli online membeli paling banyak-dengan elektronik dan teknik, buku,
tiket atau pakaian dan kosmetik.[3]
Pembelian makanan secara online saat
ini adalah kelangkaan (selama ini diharapkan peningkatan pembelian barang
secara online). Harapannya adalah bahwa pembelian
bersama akan memindahkan lingkungan online.
Produk standar seperti buku, CD dan tiket lebih cenderung dibeli secara online. Karena ketidakpastian
kualitas pada produk semacam itu sangat rendah, dan tidak diperlukan bantuan
fisik (Grewal, Iyer, & Levy, 2004).
5.
Struktur demografis pembeli online
Saat ini, pembeli online paling sering berusia antara
18 dan 40 tahun dan berasal dari kelas berpenghasilan menengah. Ada perbedaan
dalam perilaku online antara
"generasi Facebook"
dan generasi yang menjalani sebagian besar hidup mereka tanpa komunikasi online. Generasi online yang lebih tua (hingga 50)
meningkat-perusahaan harus fokus pada mereka.
6.
Pendekatan
motif belanja online
Motif utama belanja online adalah biaya yang lebih rendah,
kenyamanan berbelanja (tanpa henti dan di mana-mana), menghemat waktu dan
membeli barang-barang non-tradisional dan eksklusif. Motif lain bisa menjadi
tren peningkatan belanja online secara
umum atau mengubah gaya hidup konsumen. Pertanyaannya adalah apakah motif ini
bergantung pada status sosial dan peran, usia, pendidikan atau pendapatan
pembeli online. Generasi yang
lebih tua menemukan dan mencoba produk di pasar tradisional, setelah itu mereka
melakukan belanja online. Generasi muda membuat semua proses pengambilan
keputusan pembelian secara online.
B.
Latarbelakang
terjadinya Perilaku Belanja Online
Menurut Aldrich (2011) belanja online pertama kali ditemukan
oleh pengusaha Inggris yang
bernama Micheal Aldrich tahun
1979.[4] Lalu Palmer (2007), Tim
Berners Lee adalah orang yang menciptakan server dan browser World Wide Web (yang biasa kita
kenal dengan www) pertama
pada tahun 1990,
kemudian dibuka untuk kegunaan komersial pada
tahun 1991.
Menurut
Grant dan Meadows (2008), belanja online
merupakan bagian dari e-commerce
yang merujuk pada aktivitas bisnis dengan memanfaatkan teknologi
komunikasi seperti internet sebagai mediumnya. E-Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi
perdagangan atau perniagaan barang atau jasa (trade of goods and services) dengan menggunakan media
elektronik. Didalam E-Commerce itu
sendiri terdapat perdagangan via internet seperti dalam bussiness to consumer (B2C) dan bussines to bussines (B2B) dan perdagangan dengan pertukaran
data terstruktur secara elektronik (Ustadiyanto, 2002).
Pandangan tentang e-commerce
atau yang sering dikenal dengan online
shopping atau belanja online adalah pengunaan komputer dan internet dengan Web Browser untuk membeli dan menjual
produk (McLeod & Schell, 2007). Belanja online telah menjadi bagian dari manusia modern. Web adalah rekan utama dalam industri
dan menciptakan saluran baru bagi para pelanggan. Belanja online bergantung pada sumber daya internet dan banyak teknologi
informasinya yang mendukung setiap langkah dari proses jual beli (Bendoly, Blocher, Bretthauer, Krishnan, &
Venkataramanan, 2005).
Menurut Laudon & Laudon (1998), e-commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk
secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan
komputer sebagai perantara transaksi bisnis. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut
konsumen, manufaktur, service
providers, dan pedagang perantara dengan menggunakan jaringan-jaringan
komputer yaitu internet.[5]
Menurut Bajaj & Nag (2000), e-commerce membantu melakukan perdagangan tradisional melalui
cara-cara baru mentransfer dan memproses informasi, karena informasi merupakan
inti dari semua kegiatan komersial. E-commerce
mengacu pada pertukaran informasi bisnis menggunakan pertukaran data
elektronik, surat elektronik, electronic
bulletin board, transfer dana elektronik, dan teknologi berbasis
jaringan lainnya. Informasi secara elektronik ditransfer dari komputer ke
komputer dengan cara otomatis.
Kalakota & Whinston (1997) meninjau pengertian e-commerce dari empat perspektif,
yaitu:
ü Perspektif
komunikasi, e-commerce ialah
sebuah proses pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui
jaringan komputer atau peralatan elektronik lainnya.
ü Perspektif
proses bisnis, e-commerce merupakan
sebuah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis
dan aliran kerja.
ü Perspektif
layanan, e-commerce ialah suatu
alat yang memenuhi keinginan perusahaan, manajemen, dan konsumen untuk
mengurangi biaya layanan ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan
kecepatan layanan pengiriman.
ü Perspektif
online, e-commerce menyediakan
kemampuan untuk membeli dan menjual produk ataupun informasi melalui internet
dan sarana online lainnya.
Ada banyak alasan mengapa orang berbelanja online, cebagai contoh, konsumen bisa
membeli barang kapan saja tanpa pergi ke toko; mereka dapat produk yang sama
dengan harga yang lebih rendah dengan membandingkan berbagai situs web pada saat bersamaan; mereka
kadang ingin menghindari tekanan saat berinteraksi tatap muka dengan tenaga
penjualan; mereka dapat menghindari kemacetan lalu lintas di toko, dll.[6] Faktor-faktor ini dapat diringkas
menjadi empat kategori, kenyamanan, informasi, produk dan layanan yang
tersedia, efisiensi biaya dan waktu (Katawetawaraks & Wang, 2011).
Menurut
Kotler & Armstrong (2003) mengungkapkan beberapa faktor yang
mempengaruhi belanja online, yaitu:
a)
Adanya
kenyamanan yang
didapatkan oleh konsumen.
Sehingga konsumen tidak perlu berpanas-panasan dengan lalu lintas, tidak perlu mencari parkir
dan berjalan ke toko.
b)
Adanya
kelengkapan informasi yang bisa didapatkan oleh
konsumen. Sehingga memudahkan berinteraksi
dengan situs penjual untuk
mencari informasi, produk atau jasa yang benar-benar konsumen inginkan,
kemudian memesan atau men-download informasi di tempat.
c)
Tidak
adanya waktu tidur toko online yang membuat konsumen dapat memeriksa
harga dan memesan barang dagangan selama 24 jam sehari dari mana saja.
d)
Adanya
kepercayaan konsumen
yang merupakan efek dari
pembelian terhadap evaluasi pemilihan berikutnya, kejadian-kejadian dan
tindakan konsumen yang mengawali perilaku membeli sebenarnya, keamanan
pengiriman barang, kerahasiaan data-data pribadi termasuk penggunaan kartu
kredit.[7]
C.
Dampak Pandemi Covid-19 Pada
Perilaku Masyarakat Komsumsi Pada Fenomena Meningkatnya Belanja Online
Setelah
adanya wabah Covid-19, Pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah kebijakan yang
dinamakan PSBB atau Pembatasan
Sosial Berskala Besar.[8] Yang dalam hal ini pemerintah himbau diterapkannya banyak kegiatan yang
dilakukan dirumah. Seperti halnya bekerja dari rumah dan belajar dari rumah sebagai
bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Pengaruh
yang dapat ditimbulkan pada semua bidang kehidupan, akibat dari wabah Covid-19. Virusnya yang begitu cepat
merebak menyebabkan kebiasaan masyarakat banyak berubah, mulai dari bidang
kesehatan, teknologi, bahkan ekonomi telah menyebabkan kebiasaan baru dalam
masyarakat yang dikenal dengan istilah “The New Normal” atau kebiasan yang baru. Sebutan
ini bisanya digunakan dalam ekonomi dan bisnis yang mengacu pada kondisi
keuangan setelah krisis keuangan pada tahun 2007-2008 dan
setelah resesi global pada
tahun 2008-2012. Namun semenjak itu digunakan dalam berbagai konteks
lain untuk menunjukkan bahwa sesuatu yang sebelumnya tidak normal dianggap
menjadi normal (biasa).
Selama pandemi ini, membuat hampir semua sektor kehidupan melambat, sehingga
manusia melakukan perubahan dan beradaptasi dengan cepat, dan melakukan
berbagai kegiatan yang biasa mereka lakukan dengan cara digital, seperti
belajar, bekerja, berbelanja, latihan fisik di rumah secara daring. Dalam bidang ekonomi, masyarakat
juga mengalami perubahan. Yang awalnya konsumen senang berbelanja secara fisik,
namun dengan adanya ketetapan pemerintah, kini konsumen berubah menjadi
berbelanja secara online.
Dengan
adanya internet atau daring, semua kegiatan masih bisa dilakukan meskipun tidak
ditempat yang seharusnya, misalnya kantor, pasar, sekolah, dan lain sebagainya.
Belanja online yang ditawarkan oleh para toko online memberikan banyak
kemudahan dan menawarkan kenyamanan kepada para pembeli, membuat belanja online
menjadi salah satu alternatif untuk mempermudah kegiatan di masa pandemi ini.[9] Pembeli hanya perlu
melakukan transaksi dengan memanfaatkan internet atau secara online, tanpa
harus bertemu dengan penjual.
Belanja
online saat ini mengalami peningkatan dengan adanya peningkatan pula pada
penggunaan internet sebagai alat transaksi yang digunakan mereka. Sebagai
akibat dari perubahan pola perilaku konsumen, dari pembelian secara fisik
menjadi online menyebabkan penjualan di bidang online semakin meningkat. Hal
ini disebut juga dengan The adaptive
shoper yang mana setiap masyarakat bereaksi sesuai dengan cara yang berbeda
terhadap keadaan baru selama krisis pandemi ini.
Ada
peningkatan yang signifikan terhadap transaksi untuk kebutuhan hidup
sehari-hari yang dilakukan oleh pembeli. Perilaku konsumen tersebut tentunya
menjadi peluang yang sangat besar untuk penjualan adaptif. Dimana pendekatan
yang dilakukan untuk mendapatkan konsumen mereka dengan menyesuaikan strategi
dengan memanfaatkan dinamika dan situasi konsumen.
Perlu
diketahui bahwa hal utama
yang harus diperhatikan oleh perusahaan atau pedagang adalah konsumen. Apalagi selama kondisi
pandemi Covid-19 ini masyarakat dihadapkan pada pilihan yang tidak
banyak untuk melakukan pembelian
secara fisik guna menghindari penyebaran virus ini. Konsumen menghindari kontak fisik sehingga dalam melakukan transaksi mereka lebih banyak
menggunakan transaksi secara digital. Pembelian pun diarahkan pada kebutuhan
sehari-hari akibat dari adanya resesi ekonomi, dimana mulai banyak perusahaan
yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).[10]
Meskipun
banyak perusahaan yang melemah, akan tetapi ada beberapa pelaku usaha yang
justru masih mampu bertahan dan dapat memanfaatkan momen ini dengan baik.[11] Hal itu terjadi karena
permintaan konsumen yang semakin tinggi. Contohnya adalah pelaku usaha yang memproduksi masker
dan handsanitizer, yang mana sekarang ini menjadi suatu kebutuhan para konsumen. Sehingga banyak konsumen yang berbondong-bondong
memborong kedua produk tersebut untuk melindungi dirinya dari bahaya virus.
Hingga
terkadang para produsen memanfaatkan kenaikan permintaan konsumen
tersebut dengan menaikkan harga
dari produk tersebut menjadi
berkali-kali lipat
dari harga sebelumnya. Dan tidak sedikit produsen
yang memanfaatkan social media untuk strategi mempromosikan produknya dan ada pula yang memanfaatkan toko-toko
kesehatan untuk dijadikan
distributornya.[12]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Krisis ekonomi yang terjadi
akibat dari munculnya sebuah wabah penyakit dalam hal ini Covid-19 tidak bisa
dihindari. Pada akhirnya Pemerintah sebagai pihak yang mempunyai wewenang
membuat kebijakan, mengutamakan keselamatan dan kesehatan setiap warganegaranya
meskipun harus berdampak pada perekonomian. Hal ini menyebabkan para produsen
menjadi kehilangan pasarnya, karena harus mematuhi kebijakan Pemerintah demi
terputusnya mata penyebaran Covid-19. Para produsen pun, mengubah pemasaran
produknya melalui online sehingga masih tetap bisa dijangkau oleh para
konsumennya, meskipun tidak harus melakukan kontak fisik.
Selain itu banyak kegiatan
yang berubah dari rutinitas masyarakat karena kebijakan Pemerintah ini, seperti
halnya berbelanja yang akhirnya masyarakat juga mengalami banyak perubahan
dalam pola perilaku belanjanya. Dari yang berbelanja secara fisik menjadi
belanja online yang menyebabkan meningkatkan penjualan dibidang online.
DAFTAR
PUSTAKA
Harahap, Dedy
Ansari. Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus. http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005.
Fatoni, Siti Nur
dkk. Dampak Covid-19 Terhadap Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan E-Wallet Di Indonesia. http://digilib.uinsgd.ac.id/30953/.
Aminul,
Muhammad. Perilaku
Produksi Di Tengah Krisis Global Akibat Pandemi Covid-19 Dan Memanfaatkan Media Online Facebook
Sebagai Alternatif Pasar. http://eprints.umsida.ac.id/6834/.
[1]
Dedy Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi
Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[2]Dedy
Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[3]Dedy
Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[4]Dedy Ansari
Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[5]Dedy Ansari
Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[6]Dedy Ansari
Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[7]Dedy Ansari
Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[8]Siti Nur Fatoni dkk, Dampak Covid-19 Terhadap Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan E-Wallet Di Indonesia, diakses dari http://digilib.uinsgd.ac.id/30953/
pada 5 Juni 2020 pukul 19.50.
[9]Siti Nur Fatoni
dkk, Dampak Covid-19 Terhadap
Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan E-Wallet
Di Indonesia, diakses dari http://digilib.uinsgd.ac.id/30953/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.50.
[10]Siti Nur Fatoni
dkk, Dampak Covid-19 Terhadap
Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan E-Wallet
Di Indonesia, diakses dari http://digilib.uinsgd.ac.id/30953/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.50.
[11]Muhammad Aminul, Perilaku Produksi Di Tengah Krisis Global Akibat Pandemi
Covid-19 Dan Memanfaatkan Media Online Facebook Sebagai Alternatif Pasar, diakses dari http://eprints.umsida.ac.id/6834/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.28.
[12]Muhammad Aminul, Perilaku
Produksi Di Tengah Krisis Global Akibat Pandemi Covid-19 Dan Memanfaatkan Media
Online Facebook Sebagai Alternatif Pasar, diakses dari http://eprints.umsida.ac.id/6834/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.28.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar