Sabtu, 06 Juni 2020

Meningkatnya Belanja Online akibat Pandemi Covid 19

FENOMENA MENINGKATNYA BELANJA ONLINE SAAT PANDEMI COVID 19
(Perspektif Masyarakat Konsumsi)

Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi
Dosen Pengampu : Syamsul Bakhri, M. Sos.




Disusun oleh:
Lutfi Ihda Oktaviani                           (3419116)


JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2020


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. berkat rahmat dan hidayah-Nya kami  mampu  menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Sosiologi yang berjudul Fenomena Meningkatnya Belanja Online Saat Pandemi Covid 19 (Perspektif Masyarakat Konsumsi). Serta shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada baginda nabi besar Muhammad SAW, semoga kelak kita mendapatkan syafaatnya di yaumul akhir nanti.
Dalam penyusunan makalah ini, kami buat dengan harapan, bahwa makalah ini dapat berguna bagi mahasiswa IAIN PEKALONGAN, dan dalam perkuliahan khususnya mata kuliah Sosiologi. Adapun makalah ini kami susun dengan sebenar-benarnya serta dengan sumber yang akurat, dan apabila dalam makalah ini terdapat kekurangan atau kesalahan baik dalam isi, penulisan, maupun segi bahasa. Kami mohon maaf atas ketidak telitian tersebut.
Karena Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Mohon maklum karena kami masih dalam proses pembelajaran, serta kami siap diberi masukkan dan bimbingan. Sekian, pengantar yang dapat kami sampaikan. Semoga kelak makalah ini dapat bermanfaat dalam pembelajaran mata kuliah ini.





Pekalongan, 02 Juni 2020




DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................................................ i
Daftar Isi................................................................................................................................ ii
BAB I (PENDAHULUAN)................................................................................................. iii
A.    Latar Belakang.......................................................................................................... iii
B.    Rumusan Masalah...................................................................................................... iii
C.    Tujuan Penelitian....................................................................................................... iv
BAB II (PEMBAHASAN)................................................................................................... 1
A.    Perilaku Belanja Online.............................................................................................. 1
B.    Latarbelakang terjadinya Belanja Online................................................................... 4
C.    Dampak Pandemi Covid-19 Pada Perilaku Masyarakat Komsumsi Pada Fenomena Meningkatnya Belanja Online......................................................................................................................... 7         
BAB III (PENUTUP).......................................................................................................... 11
Kesimpulan........................................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................... 12










BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Organisasi Kesehatan Dunia atau yang sering disebut WHO telah menyatakan wabah Covid-19 sebagai pandemi global. Pandemi adalah suatu keadaan dimana wabah penyakit yang menyebar pada geografis luas secara global. Bukan dilihat dari tingkat keparahan penyakitnya ataupun jumlah korban yang terinfeksi, akan tetapi lebih kepada penyebaran yang meluas keberbagai penjuru dunia dalam geografisnya.
Dampak dari pandemi ini sangatlah berpengaruh pada kehidupan masyarakat secara global atau menyeluruh. Terutama pada aktifitas sosial masyarakat yang kini harus dialihkan menggunakan teknologi. Manusia kini dibatasi dengan pergaulan dan kebebasan untuk melakukan aktifitas seperti biasanya. Sekolah, tempat wisata atau bahkan kegiatan jual beli di pasarpun juga dibatasi agar menimbulkan kerumunan.
Dari hal-hal tersebut, menyebabkan suatu kebiasaan baru dari masyakat terhadap pola hidup sosialnya. Masyarakat kini menggunakan segala aktifitas untuk bersosialisasi menggunakan media sosial. Bahkan kegiatan sosial seperti jual beli online pun meningkat akibat dari adanya pandemi Covid-19. Ini menunjukkan bahwa teori masyarakat konsumsi pemikiran dari Jean Baudrillard masih berlaku meskipun terjadi sebuah pandemi global.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa itu perilaku belanja online?
2.      Apa yang melatarbelakangi perilaku belanja online?
3.      Bagaimana dampak pandemi Covid-19 pada perilaku masyarakat konsumsi pada fenomena meningkatnya belanja online?



B.     Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui tentang perilaku belanja online.
2.      Untuk mengetahui tentang latarbelakang terjadinya perilaku belanja online.
3.      Untuk mengetahui dampak pandemi Covid-19 pada perilaku masyarakat komsumsi pada fenomena meningkatnya belanja online.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Perilaku Belanja Online
E-Commerce atau yang biasa dikenal dengan belanja online  adalah sebuah proses transaksi yang dilakukan melalui media atau perantara yaitu berupa situs-situs jual beli online ataupun jejaring sosial yang menyediakan barang atau jasa yang diperjualbelikan. Karena kemudahan yang diberikan, kini belanja online telah menjadi sebuah kebiasaan bagi beberapa orang. Bahkan sebagaian besar masyarakat beranggapan bahwa belanja online adalah salah satu sarana untuk mencari barang-barang yang diperlukan seperti kebutuhan sehari-hari, hobi, dan sebagainya.
Belanja online juga dapat diartikan sebagai keinginan konsumen untuk membelanjakan uangnya untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan di toko online. Prosesnya dilakukan dengan cara memesan barang yang diinginkan melalui vendor atau produsen serta reseller dengan menggunakan internet. Selanjutnya melakukan pembayaran dengan cara mentransfer via bank, e-bank, ataupun COD (Cash on Delivery).
Pembelian secara online dinilai menjadi salah satu alternatif untuk pembelian barang atau jasa. Dan perilaku belanja online pada prosesnya menggunakan sarana internet. Selain itu, perilaku belanjan online mempunyai perkembangan yang baik dari segi pelayanan, efektifitas, keamanan, dan juga popularitas, karena belanja online sekarang bukan lagi menjadi hal yang asing bagi banyak orang.[1]
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan dari belanja online, membuat konsumen menjadi lebih hemat tenaga saat melakukan kegiatan pembelanjaannya. Hanya dengan melihat pada website, konsumen bisa secara langsung melakukan transaksi pembelian barang ataupun jasa.
Perilaku pembelian online saat ini menurut Forsythe et al., (2006) terdiri atas tiga hal, yaitu:
1.         Visiting (search) yaitu suatu kegiatan yang paling pertama dilakukan oleh calon pembeli dengan mengakses situs e-commerce. Kegiatan ini dilakukan setelah calon pembeli mengidentifikasi kebutuhan yang ingin dibeli. Akan tetapi, ada pula yang hanya sekedar ingin meluangkan waktunya untuk melihat-lihay produk, jasa atau promo yang ditawarkan oleh pihak e-commerce.
2.         Purchasing (pembelian) yaitu kegiatan yang dilakukan setelah seseorang melakukan visiting dan menemukan produk atau jasa yang cocok baginya, ia kemudian akan melakukan pembelian. Ada dua hal yang melatarbelakangi pembelian seseorang di situs e-commerce. Pertama, seseorang melakukan pembelian karena memang membutuhkan barang atau jasa tersebut. Kedua, seseorang melakukan pembelian karena tertarik dengan promo yang ditawarkan penyedia layanan e-commerce.
3.         Multi-channel shopping yaitu sebuah  fitur yang disediakan oleh situs e-commerce dalam menyediaan berbagai macam jalur atau cara pembelian bagi konsumennya. Dan ahal tersebut bertujuan untuk memaksimalkan nilai belanja konsumen. Konsumen yang akan membeli bisa memilih pembelian produk dengan cara yang disenanginya. Sebagai contoh yaitu pada e-commerce Salestock. Konsumen Salestock bisa melakukan pembelian tidak hanya melalui website, tapi bisa juga melalui aplikasi di Smartphone, Whatsapp, Line, Chat Facebook dan Instagram.[2]
Dengan adanya lingkungan online, prinsip dasar perilaku online pembeli pun berubah, hal tersebut dikemukakan oleh Veronika (2013). Berikut ini spesifik perilaku pembeli online:

1.         Lingkungan internet
Para pengguna internet dapat menemukan informasi yang objektif dan subjektif tentang produk dan perusahaan dengan lebih mudah. Perusahaan online tidak hanya menghitung satu sama lain, tetapi juga dengan calon pelanggan online (referensi positif dan positif, komunitas internet, jejaring sosial dan media sosial dll.). Media sosial menyediakan komunikasi interaktif antar penggunanya. Dengan media sosial, kegiatan pemasaran harus dirumuskan kembali.
2.         Bentuk kegiatan pemasaran modern
Bentuk pemasaran tradisional tidak berada di lingkungan internet yang efektif. Dengan berkembangnya e-commerce, aktivitas pemasaran baru harus diciptakan pemasaran di jejaring sosial dan media, pemasaran viral, pemasaran kata-kata online dan buzz online, komunikasi interaktif online. Pembelanja potensial online hanya tertarik pada aktivitas pemasaran yang dapat menawarkan nilai tambah bagi mereka (permainan dan kompetisi online, identifikasi masyarakat dengan produk dan perusahaan, online sharing dll.).
3.         Komunitas internet
Pengguna internet mendiskusikan tentang gaya hidup mereka tentang produk dan produk, menemukan informasi detail tentang produk mereka. Opini komunitas internet (di media sosial, forum diskusi dll) mempengaruhi proses keputusan pembelian online akhir. Perusahaan internet dalam pemasarannya harus bergabung dengan komunitas internet dan mengelola komunikasi online.
4.         Subjek belanja online
Pembeli online membeli paling banyak-dengan elektronik dan teknik, buku, tiket atau pakaian dan kosmetik.[3] Pembelian makanan secara online saat ini adalah kelangkaan (selama ini diharapkan peningkatan pembelian barang secara online). Harapannya adalah bahwa pembelian bersama akan memindahkan lingkungan online. Produk standar seperti buku, CD dan tiket lebih cenderung dibeli secara online. Karena ketidakpastian kualitas pada produk semacam itu sangat rendah, dan tidak diperlukan bantuan fisik (Grewal, Iyer, & Levy, 2004).
5.          Struktur demografis pembeli online
Saat ini, pembeli online paling sering berusia antara 18 dan 40 tahun dan berasal dari kelas berpenghasilan menengah. Ada perbedaan dalam perilaku online antara "generasi Facebook" dan generasi yang menjalani sebagian besar hidup mereka tanpa komunikasi online. Generasi online yang lebih tua (hingga 50) meningkat-perusahaan harus fokus pada mereka.
6.         Pendekatan motif belanja online
Motif utama belanja online adalah biaya yang lebih rendah, kenyamanan berbelanja (tanpa henti dan di mana-mana), menghemat waktu dan membeli barang-barang non-tradisional dan eksklusif. Motif lain bisa menjadi tren peningkatan belanja online secara umum atau mengubah gaya hidup konsumen. Pertanyaannya adalah apakah motif ini bergantung pada status sosial dan peran, usia, pendidikan atau pendapatan pembeli online. Generasi yang lebih tua menemukan dan mencoba produk di pasar tradisional, setelah itu mereka melakukan belanja online. Generasi muda membuat semua proses pengambilan keputusan pembelian secara online.

B.     Latarbelakang terjadinya Perilaku Belanja Online
Menurut Aldrich (2011) belanja online pertama kali ditemukan oleh pengusaha Inggris yang bernama Micheal Aldrich tahun 1979.[4] Lalu Palmer (2007), Tim Berners Lee adalah orang yang menciptakan server dan browser World Wide Web (yang biasa kita kenal dengan www) pertama pada tahun 1990, kemudian dibuka untuk kegunaan komersial pada tahun 1991.
Menurut Grant dan Meadows (2008), belanja online merupakan bagian dari e-commerce yang merujuk pada aktivitas bisnis dengan memanfaatkan teknologi komunikasi seperti internet sebagai mediumnya. E-Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan atau perniagaan barang atau jasa (trade of goods and services) dengan menggunakan media elektronik. Didalam E-Commerce itu sendiri terdapat perdagangan via internet seperti dalam bussiness to consumer (B2C) dan bussines to bussines (B2B) dan perdagangan dengan pertukaran data terstruktur secara elektronik (Ustadiyanto, 2002).
Pandangan tentang e-commerce atau yang sering dikenal dengan online shopping atau belanja online adalah pengunaan komputer dan internet dengan Web Browser untuk membeli dan menjual produk (McLeod & Schell, 2007). Belanja online telah menjadi bagian dari manusia modern. Web adalah rekan utama dalam industri dan menciptakan saluran baru bagi para pelanggan. Belanja online bergantung pada sumber daya internet dan banyak teknologi informasinya yang mendukung setiap langkah dari proses jual beli (Bendoly, Blocher, Bretthauer, Krishnan, & Venkataramanan, 2005).
Menurut Laudon & Laudon (1998), e-commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer sebagai perantara transaksi bisnis. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen, manufaktur, service providers, dan pedagang perantara dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer yaitu internet.[5]

Menurut Bajaj & Nag (2000), e-commerce membantu melakukan perdagangan tradisional melalui cara-cara baru mentransfer dan memproses informasi, karena informasi merupakan inti dari semua kegiatan komersial. E-commerce mengacu pada pertukaran informasi bisnis menggunakan pertukaran data elektronik, surat elektronik, electronic bulletin board, transfer dana elektronik, dan teknologi berbasis jaringan lainnya. Informasi secara elektronik ditransfer dari komputer ke komputer dengan cara otomatis.
Kalakota & Whinston (1997) meninjau pengertian e-commerce dari empat perspektif, yaitu:
ü Perspektif komunikasi, e-commerce ialah sebuah proses pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau peralatan elektronik lainnya.
ü Perspektif proses bisnis, e-commerce merupakan sebuah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
ü Perspektif layanan, e-commerce ialah suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, manajemen, dan konsumen untuk mengurangi biaya layanan ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
ü Perspektif online, e-commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual produk ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.
Ada banyak alasan mengapa orang berbelanja online, cebagai contoh, konsumen bisa membeli barang kapan saja tanpa pergi ke toko; mereka dapat produk yang sama dengan harga yang lebih rendah dengan membandingkan berbagai situs web pada saat bersamaan; mereka kadang ingin menghindari tekanan saat berinteraksi tatap muka dengan tenaga penjualan; mereka dapat menghindari kemacetan lalu lintas di toko, dll.[6] Faktor-faktor ini dapat diringkas menjadi empat kategori, kenyamanan, informasi, produk dan layanan yang tersedia, efisiensi biaya dan waktu (Katawetawaraks & Wang, 2011).
Menurut Kotler & Armstrong (2003) mengungkapkan beberapa faktor yang mempengaruhi belanja online, yaitu:
a)        Adanya kenyamanan yang didapatkan oleh konsumen. Sehingga konsumen tidak perlu berpanas-panasan dengan lalu lintas, tidak perlu mencari parkir dan berjalan ke toko.
b)        Adanya kelengkapan informasi yang bisa didapatkan oleh konsumen. Sehingga memudahkan berinteraksi dengan situs penjual untuk mencari informasi, produk atau jasa yang benar-benar konsumen inginkan, kemudian memesan atau men-download informasi di tempat.
c)        Tidak adanya waktu tidur toko online yang membuat konsumen dapat memeriksa harga dan memesan barang dagangan selama 24 jam sehari dari mana saja.
d)       Adanya kepercayaan konsumen yang merupakan efek dari pembelian terhadap evaluasi pemilihan berikutnya, kejadian-kejadian dan tindakan konsumen yang mengawali perilaku membeli sebenarnya, keamanan pengiriman barang, kerahasiaan data-data pribadi termasuk penggunaan kartu kredit.[7]

C.    Dampak Pandemi Covid-19 Pada Perilaku Masyarakat Komsumsi Pada Fenomena Meningkatnya Belanja Online
Setelah adanya wabah Covid-19, Pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah kebijakan yang dinamakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.[8] Yang dalam hal ini pemerintah himbau diterapkannya banyak kegiatan yang dilakukan dirumah. Seperti halnya bekerja dari rumah dan belajar dari rumah sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Pengaruh yang dapat ditimbulkan pada semua bidang kehidupan, akibat dari wabah Covid-19. Virusnya yang begitu cepat merebak menyebabkan kebiasaan masyarakat banyak berubah, mulai dari bidang kesehatan, teknologi, bahkan ekonomi telah menyebabkan kebiasaan baru dalam masyarakat yang dikenal dengan istilah “The New Normal atau kebiasan yang baru. Sebutan ini bisanya digunakan dalam ekonomi dan bisnis yang mengacu pada kondisi keuangan setelah krisis keuangan  pada tahun 2007-2008 dan setelah resesi global pada tahun 2008-2012. Namun semenjak itu digunakan dalam berbagai konteks lain untuk menunjukkan bahwa sesuatu yang sebelumnya tidak normal dianggap menjadi normal (biasa).
Selama pandemi ini, membuat hampir semua sektor kehidupan melambat, sehingga manusia melakukan perubahan dan beradaptasi dengan cepat, dan melakukan berbagai kegiatan yang biasa mereka lakukan dengan cara digital, seperti belajar, bekerja, berbelanja, latihan fisik di rumah secara daring. Dalam bidang ekonomi, masyarakat juga mengalami perubahan. Yang awalnya konsumen senang berbelanja secara fisik, namun dengan adanya ketetapan pemerintah, kini konsumen berubah menjadi berbelanja secara online.
Dengan adanya internet atau daring, semua kegiatan masih bisa dilakukan meskipun tidak ditempat yang seharusnya, misalnya kantor, pasar, sekolah, dan lain sebagainya. Belanja online yang ditawarkan oleh para toko online memberikan banyak kemudahan dan menawarkan kenyamanan kepada para pembeli, membuat belanja online menjadi salah satu alternatif untuk mempermudah kegiatan di masa pandemi ini.[9] Pembeli hanya perlu melakukan transaksi dengan memanfaatkan internet atau secara online, tanpa harus bertemu dengan penjual.
Belanja online saat ini mengalami peningkatan dengan adanya peningkatan pula pada penggunaan internet sebagai alat transaksi yang digunakan mereka. Sebagai akibat dari perubahan pola perilaku konsumen, dari pembelian secara fisik menjadi online menyebabkan penjualan di bidang online semakin meningkat. Hal ini disebut juga dengan The adaptive shoper yang mana setiap masyarakat bereaksi sesuai dengan cara yang berbeda terhadap keadaan baru selama krisis pandemi ini.
Ada peningkatan yang signifikan terhadap transaksi untuk kebutuhan hidup sehari-hari yang dilakukan oleh pembeli. Perilaku konsumen tersebut tentunya menjadi peluang yang sangat besar untuk penjualan adaptif. Dimana pendekatan yang dilakukan untuk mendapatkan konsumen mereka dengan menyesuaikan strategi dengan memanfaatkan dinamika dan situasi konsumen.
Perlu diketahui bahwa hal utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan atau pedagang adalah konsumen. Apalagi selama kondisi pandemi Covid-19 ini masyarakat dihadapkan pada pilihan yang tidak banyak untuk melakukan pembelian secara fisik guna menghindari penyebaran virus ini. Konsumen menghindari kontak fisik sehingga dalam melakukan transaksi mereka lebih banyak menggunakan transaksi secara digital. Pembelian pun diarahkan pada kebutuhan sehari-hari akibat dari adanya resesi ekonomi, dimana mulai banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).[10]
Meskipun banyak perusahaan yang melemah, akan tetapi ada beberapa pelaku usaha yang justru masih mampu bertahan dan dapat memanfaatkan momen ini dengan baik.[11] Hal itu terjadi karena permintaan konsumen yang semakin tinggi. Contohnya adalah pelaku usaha yang memproduksi masker dan handsanitizer, yang mana sekarang ini menjadi suatu kebutuhan para konsumen. Sehingga banyak konsumen yang berbondong-bondong memborong kedua produk tersebut untuk melindungi dirinya dari bahaya virus.
Hingga terkadang para produsen memanfaatkan kenaikan permintaan konsumen tersebut dengan menaikkan harga dari produk tersebut menjadi berkali-kali lipat dari harga sebelumnya. Dan tidak sedikit produsen yang memanfaatkan social media untuk strategi mempromosikan produknya dan ada pula yang memanfaatkan toko-toko kesehatan untuk dijadikan distributornya.[12]


















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Krisis ekonomi yang terjadi akibat dari munculnya sebuah wabah penyakit dalam hal ini Covid-19 tidak bisa dihindari. Pada akhirnya Pemerintah sebagai pihak yang mempunyai wewenang membuat kebijakan, mengutamakan keselamatan dan kesehatan setiap warganegaranya meskipun harus berdampak pada perekonomian. Hal ini menyebabkan para produsen menjadi kehilangan pasarnya, karena harus mematuhi kebijakan Pemerintah demi terputusnya mata penyebaran Covid-19. Para produsen pun, mengubah pemasaran produknya melalui online sehingga masih tetap bisa dijangkau oleh para konsumennya, meskipun tidak harus melakukan kontak fisik.
Selain itu banyak kegiatan yang berubah dari rutinitas masyarakat karena kebijakan Pemerintah ini, seperti halnya berbelanja yang akhirnya masyarakat juga mengalami banyak perubahan dalam pola perilaku belanjanya. Dari yang berbelanja secara fisik menjadi belanja online yang menyebabkan meningkatkan penjualan dibidang online.













DAFTAR PUSTAKA
Harahap, Dedy Ansari. Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus. http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005.
Fatoni, Siti Nur dkk. Dampak Covid-19 Terhadap Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan E-Wallet Di Indonesia. http://digilib.uinsgd.ac.id/30953/.
Aminul, Muhammad. Perilaku Produksi Di Tengah Krisis Global Akibat Pandemi Covid-19 Dan Memanfaatkan Media Online Facebook Sebagai Alternatif Pasar. http://eprints.umsida.ac.id/6834/.



[1] Dedy Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.

[2]Dedy Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[3]Dedy Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.

[4]Dedy Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[5]Dedy Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[6]Dedy Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[7]Dedy Ansari Harahap, Perilaku Belanja Online Di Indonesia: Studi Kasus, diakses dari http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jrmsi/article/view/6005 pada 3 Juni 2020 pukul 12.35.
[8]Siti Nur Fatoni dkk, Dampak Covid-19 Terhadap Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan E-Wallet Di Indonesia, diakses dari http://digilib.uinsgd.ac.id/30953/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.50.
[9]Siti Nur Fatoni dkk, Dampak Covid-19 Terhadap Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan E-Wallet Di Indonesia, diakses dari http://digilib.uinsgd.ac.id/30953/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.50.
[10]Siti Nur Fatoni dkk, Dampak Covid-19 Terhadap Perilaku Konsumen Dalam Penggunaan E-Wallet Di Indonesia, diakses dari http://digilib.uinsgd.ac.id/30953/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.50.
[11]Muhammad Aminul, Perilaku Produksi Di Tengah Krisis Global Akibat Pandemi Covid-19 Dan Memanfaatkan Media Online Facebook Sebagai Alternatif Pasar, diakses dari http://eprints.umsida.ac.id/6834/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.28.
[12]Muhammad Aminul, Perilaku Produksi Di Tengah Krisis Global Akibat Pandemi Covid-19 Dan Memanfaatkan Media Online Facebook Sebagai Alternatif Pasar, diakses dari http://eprints.umsida.ac.id/6834/ pada 5 Juni 2020 pukul 19.28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penganggaran Modal

Bab       7 Penganggaran Modal     A.    Penganggaran Modal 1.         Arti dan Tujuan Penganggaran Modal Penganggaran m...